langsung kita simak pejelasan bersama yaa...
kita mulai dari yang paling awal, yaitu pengertian evaluasi Klausmeier dan Goodwin (1966:622) mengatakan bahwa yang dimaksud evaluasi dalam bidang pendidikan adalah, proses kontinyu dalam memperoleh dan menginterpretasi materi pelajaran untuk menentukan kualitas dan kuantitas anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
fungsi dari evaluasi dalam pembelajaran Menurut Sujana, yang ditulis di dalam buku yang berjudul Pengantar Evaluasi Pendidikan, fungsi evaluasi ditinjau dari pemanfaatan hasilnya sebagai berikut :
yang pertama adalah fungsi penempatan (placement), yaitu evaluasi yang hasilnya digunakan sebagai pengukur kecakapan yang disyaratkan diawal suatu program pendidikan. Dengan kata lain, evaluasi ini dilaksanakan untuk mengukur performasi awal sewaktu siswa mulai masuk suatu program pendidikan.
kedua adalah fungsi slektif, yaitu evaluasi yang dilaksanakan sebagai upayah untuk memilih (to select), antara lain misalnya: memilih siswa yang dapat diterima disekolah tertentu; memilih siswa yang dapat masuk kelas atau tidak; memilih siswa yang seharusnya mendapat beasiswa, dan lain-lain.
ketiga adalah fungsi diagnostik, apabila alat atau teknik yang digunakan dalam melakukan kegiatan evaluasi cukup memenuhi persyaratan, maka dengan melihat hasilnya, guru akan dapat mengetahui kelemahan siswa, demikian juga sebab-musabab kelemahan itu. Jadi, dengan mengadakan evaluasi, pada dasarnya guru mengadakan diagnosis kepada siswa mengenai kebaikan dan kelemahannya sehingga dapat lebih mudah dicarikan jalan keluar untuk mengatasi.
keempat adalahfungsi pengukuran keberhasilan, yaitu evaluasi yang dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana suatu program penddikan berhasil diterapkan.
nah, dari penjelasan sujana yang di tulis dalam bukunya kita akan mulai mengetahui fungsi dari evaluasi pembelajaran.
selanjutnya ada Syarat-syarat umum pelaksanaan evaluasi pembelajaran
Dalam menyelenggarakan kegiatan evaluasi, kita perlu memperhatikan syarat-syarat yang harus dipenuhi kegiatan evaluasi tersebut. Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
Kesahihan
Kesahihan menggantikan kata validitas (validity) yang dapat diartikan sebagai ketepatan evaluasi mengevaluasi apa yang seharusnya dievaluasi. Kesahihan dapat diterjemahkan pula sebagai kelayakan interpretasi terhadap hasil dari suatu instrument evaluasi atau tes dan tidak terhadap instrument itu sendiri. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesahihan hasil evaluasi meliputi:
a. Faktor instrumen evaluasi itu sendiri.
b. Faktor administrasi evaluasi dan penskoran.
c. Faktor dalam respon-respon siswa.
Keterandalan
Syarat umum yang juga sama pentingnya dengan kesahihan adalah keterandalan evaluasi. Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yakni tingkat kepercayaan bahwa suatu instrumen evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah sebagai berikut:
a. Panjang tes
b. Sebaran skor
c. Tingkat sesulitan teks
d. Objektivitas
Kepraktisan
Dalam memilih tes dan instrumen evaluasi yang lain kepraktisan merupakan syarat yang tidak dapat diabaikan. Kepraktisan evaluasi terutama dipertimbangkan saat memilih tes atau instrumen evaluasi lain yang dipubliksikan oleh suatu lembaga. Kepraktisan evaluasi dapat diartikan sebagai kemudahan-kemudahan yang ada pada instrumen evaluasi baik dalam mempersiapkan, menggunakan, menginterpretasi, memperoleh hasil, maupun kemudahan dalam menyimpannya. Faktor-faktor yang mempengaruhi kepraktisan instrumen evaluasi adalah sebagai berikut:
a. Kemudahan mengadministrasi.
b. Wakti yang disediakan melancarkan evaluasi.
c. Kemudahan menskor.
d. kemudahan interprestasi dan aplikasi
e. Tersedianya bentuk instrumen evaluasi yang ekuivalen
selanjutnya ada alat-alat untuk evaluasi dan pembelajaran
Jenis-jenis alat evaluasi yaitu tes berupa (tes awal, tes akhir, tes seleksi, tes diagnostik, tes formatif, tes sumatif, tes intelegensi, tes kemampuan, tes kepribadian, tes hasil belajar, tes sikap, tes individual, tes kelompok, power tes, speed tes, verbal tes, nonverbal tes, tes tertulis, dan tes lisan) dan nontes berupa (Skala bertingkat (rating scale), Kuesioner, Daftar cocok (chek list), Wawancara (interview), Pengamatan (observasi).
Menyusun alat evaluasi atau tes
a. Dalam menyusun soal atau tes pertama-tama harus dibuat indikator tes atau TIK, seperti telah disebutkan, yang langkah-langkahnya sebagai berikut :
1). Memilih Kompetensi Dasar (KD)
2). Memilih materi pokok, hasil belajar dan indikator materi
3). Membuat indikator tes atau TIK
4). Menulis soal berdasrakan indikator tes yang telah dibuat
b. Kriteria indikator tes yang baik
1). Membuat ciri-ciri dari TIU yang hendak diukur
2). Membuat satu kata kerja operasional yang dapat diukur
3). Berkaitan erat dengan materi pokk hasil belajar beserta indikator materi
4). Dapat dibuat soal
c. Kriteria pokok penulisan soal
1). Harus sesuai dengan indikator tes
2). Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas
3). Pernyataan yang ada pada pokok soal atau pada pilihan jawaban harus singkat, padat dan jelas
4). Pokok soal jangan memberi petunjukke arah jawaban yangbenar
5). Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi
6). Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama
7). Pilihan jawaban jangan menggunakan pernyataan, semua pilihan jawaban salah atau semua pilihan jawaban benar
8). Pilihan jawaban yang menggunakan angka, harus diurutkan dari kecil ke besar
9). Setiap soal harus mempunyai satu jawaban yang benar atau paling benar
10. Butir soal jangan bergantung pada jawaban soal-soal sebelumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar